GENERASI MUDA SEBAGAI
AGEN
PENYUARA DAN PERUBAH
POLITIK BANGSA
Dunia
politik sepertimya tidak bisa dilepaskan dari kehidupan masyarakat Indonesia.
Bagaimana tidak, hampir setiap hari bahkan tiap jam dunia politik selalu
menyajikan berita yang sarat akan kontroversi dan kerap menjadi perbincangan di
masyarakat. Tak hanya kalangan dewasa, nyatanya sekarang kaum muda, yang
notabene adalah para penerus bangsa kini mulai peduli terhadap perkembangan
dunia politik tanah air maupun mancanegara. Seolah bukan menjadi hal yang tabu
lagi di kalangan muda zaman sekarang bahwa politik telah menjadi konsumsi
perbincangan sehari-hari di kalangan remaja. Namun sesungguhnya bolehkah
kalangan remaja berbicara mengenai politik?
Pertanyaan tersebut muncul mengingat
adanya anggapan bahwa dunia politik adalah urusan orang-orang dewasa saja.
Kalangan muda terutama remaja dinilai tidak layak berbicara soal politik karena
dianggap politik adalah suatu hal yang jauh dari jangkauan berpikir mereka.
Belum saatnya bagi genrasi muda untuk mengurusi soal politik. Cukuplah para
generasi muda memikirkan tentang pendidikan mereka, bagaimana agar bisa lulus
sekolah, kuliah dan nantinya bekerja. Barulah setelah itu mereka diperkenankan
untuk bersuara vokal terhadap perkembangan politik di negeri ini.
Anggapan tersebut diatas mungkin ada
benarnya. Masyarakat menganggap bahwa kalangan muda terutama remaja dianggap
tidak memilliki kapasitas serta kemampuan di bidang politik, sehingga dinilai
tidak layak untuk menyuarakan pendapatnya seputar dunia politik. Hal ini
dikarenakan kalangan dewasa yang bergumul di dunia politik selama
bertahun-tahun nyatanya tidak dapat menciptakan kondisi politik yang stabil dan
kondusif. Kalau kalangan dewasa yang sudah cukup berpengalaman saja tidak mampu
menjalankan politik dengan baik, bagaimana mungkin kaum muda yang minim akan
ilmu dan pengalaman menyuarakan pendapatnya soal politik, apalagi sampai terjun
langsung ke dalamnya. Hal tersebut terdengar sangat mustahil bagi masyarakat.
Namun sebagai warga negara, kita
memiliki hak untuk menyuarakan pendapat dan opini kita di depan umum. Hak tersebut
telah diatur dalam Pasal 28 UUD 1945, dimana tiap-tiap warga negara berhak
untuk berkumpul dan menyuarakan pendapatnya di muka umum secara bertanggung
jawab. Jadi tidak ada yang bisa membatasi hak para generasi muda untuk menyuarakan
pendapatnya soal politik. Sebagai generasi muda, saya merasa mempunyai hak
menyuarakan pendapat serta berkewajiban memberikan perubahan terhadap kondisi
perpolitikan di tanah air.
Kondisi
politik di Indonesia kini sungguh memprihatinkan. Saat ini sulit bagi kita
untuk membedakan mana yang benar dan mana yang salah, mana yang kawan dan mana
yang lawan. Semuanya seolah menjadi bias akibat politik kepentingan antar
kelompok. Sebagian besar dari mereka yang kini berkecimpung di dunia politik
justru lebih sering mengedepankan kepentingan individu atau kelonpok dengan
melakukan KKN. Padahal tujuan dan esensi dari berpolitik itu sendiri adalah
membangun bangsa ke arah yang lebih baik sesuai dengan tujuan negara yakni
menyejahterakan seluiruh masyarakat. Namun sepertinya esensi dari berpolitik
sudah mereka lupakan.
Sudah saatnya kita sebagai generasi
muda peduli untuk memberikan perubahan terhadap kondisi politik saat ini. Mungkin
dulu generasi muda masih bersikap apatis terhadap dnuia politik. Mereka masih
menganggap bahwa politik adalah urusan orang-orang yang duduk di Senayan.
Generasi muda lebih memilih untuk senang-senang bersama teman-temannya karena
menganggap kalau politik tidak akan bersentuhan dengan hidup mereka. Stabil
atau tidaknya kondisi politik tidak akan memberikan dampak apapun terhadap
kehidupan mereka. Namun ternyata anggapan mereka salah dan mereka baru
menyadari bahwa perkembangan politik dapat membawa perubahan terhadap kehidupan
para generasi muda. Kini generasi muda mulai bersikap kritis terhadap segala
peristiwa politik di negeri ini yang kerap menjadi bahan pemberitaan di media
massa.
Belakangan ini sudah banyak diadakan
diskusi publik mengenai politik tanah air dengan mengundang para pemuda yang
direpresentasikan oleh mahasiswa sebagai audiensinya. Ternyata banyak gagasan
yang bisa mereka tawarkan, para generasi muda, untuk membawa perubahan terhadap
dunia politik tanah air. Gagasan yang ditawarkanpun tidak asal dilontarkan
begitu saja, namun didasarkan pada pemikiran yang matang dan mengkorelasikannya
dengan fakta yang ada di lapangan. Tak sedikit dari gagasan-gagasan itu yang
dinilai tepat untuk mengatasi permasalahan politik negeri ini. Bahkan para
kalangan dewasa yang sudah lama berkecimpung di dunia politik mengaku tidak
pernah terbersit gagasan seperti yang dapat digagas para generasi muda
tersebut.
Selain melalui diskusi publik, aksi
para generasi muda dalam menyuarakan pendapatnya soal politik juga dilakukan
melalui aksi demonstrasi. Hampir setiap hari kita mendengar ada saja aksi
demonstrasi yang diwakili oleh para mahasiwa guna menyuarakan pendapatnya
terhadap persoalan politik saat ini. Bermaksud untuk menjunjung demokrasi, mereka tanpa kenal lelah berteriak di jalan
raya dan di depan gedung dewan terhormat, mengingatkan dan menuntut para
petinggi negara untuk kembali kepada esensi dari berpolitik. Namun harus diakui
bahwa aksi menyuarakan pendapat tersebut kerap dilakukan dengan tindakan yang
anarkis dan justru merugikan banyak orang, semisal kemacetan, pengrusakan
fasilitas publik dan lain-lain. Seharusnya sebagai kalangan intelektual, mahasiswa
mampu memberikan contoh bagaimana cara menyuarakan pendapat di hadapan publik
yang arif dan beretika sebagaimana telah diatur dalam Pasal 28 UUD 1945. Tak
seharusnya mereka melakukan suatu hal yang justru akan mencederai makna luhur
dari demokrasi itu sendiri.
Selain dua bentuk menyuarakan
pendapat yang tersebut diatas, kini banyak generasi muda yang terjun langsung
ke dunia politik bermaksud untuk turut memberikan sumbangsih pada bangsa dan
sebagai penyalur aspirasi masyarakat. Beberapa dari tokoh-tokoh muda tersebut
yang mungkin dulu hanya bisa berteriak di depan gerbang tinggi gedung DPR, kini
telah berhasil duduk di Senayan. Namun hanya segelintir dari mereka yang
mengingat dan menjalankan tujuan awal mulia mereka. Mereka yang dulunya dikenal
sebagai aktivis berusaha vokal menyuarakan pendapat mereka guna membela
kepentingan masyarakat. Memang tidak banyak! Selebihnya mereka yang telah masuk
ke dalam lingkaran politik tersebut akhirnya ikut terjebak dalam pusaran
kenistaan politik. Seolah terhipnotis oleh gemerlapnya kehidupan politik yang
glamor, tokoh-tokoh muda yang datang dengan tujuan mulia untuk memberikan
perubahan bagi masyarakat tak ubahnya seperti termakan omongannya sendiri.
Mereka seperti menelan ludahnya sendiri ketika akhirnya mereka menjadi bagian
dari lingkaran setan korupsi.
Kondisi seperti diatas yang membuat
sebagian besar masyarakat masih meragukan kapabilitas gemerasi muda dalam dunia
politik. Namun seharusnya kita jangan jadikan hal tersebut sebagai penghalang
kita untuk terus memberikan perubahan terhadap dunia politik Indonesia. Kita
dapat membentuk serta mengembalikan citra positif generasi muda dalam menyuarakan
dan menyikapi setiap persoalan politik bangsa. Salah satunya dengan menggelar
aksi demonstrasi yang tertib dan beretika tanpa harus bertindak anarkis.
Paradigma
bahwa kalangan muda tidak memiliki kompetensi soal politik sudah seharusnya
dihapuskan. Fenomena politik yang terjadi di negeri ini secara tidak langsung
telah mengasah pengetahuan kalangan muda terhadap dunia politik serta membentuk
pola pikir baru bagi kita dalam memandang dan menyikapi perkembangan politik
saat ini. Bukan hal yang tabu lagi bagi kalangan muda sekarang untuk bicara
soal politik, karena kelak nantinya kitalah yang akan melanjutkan tongkat
estafet perjuangan ini menggantikan kalangan dewasa. Di tengah kondisi politik
yang menurut para pengamat politik sedang mengalami kemerosotan serta krisis
yang parah, diharapkan generasi muda dapat menjadi agen perubahan serta
pendorong masyarakat untuk peka serta kritis terhadap segala perkembangan
politik di Indonesia. Dengan begitu kita dapat bersama-sama mengawal jalannya
pemerintahan agar tercipta stabilitas politik yang baik guna menuju
pemerintahan yang bersih dan bermartabat.