Kamis, 26 September 2013

GENERASI MUDA SEBAGAI AGEN
PENYUARA DAN PERUBAH POLITIK BANGSA

Dunia politik sepertimya tidak bisa dilepaskan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Bagaimana tidak, hampir setiap hari bahkan tiap jam dunia politik selalu menyajikan berita yang sarat akan kontroversi dan kerap menjadi perbincangan di masyarakat. Tak hanya kalangan dewasa, nyatanya sekarang kaum muda, yang notabene adalah para penerus bangsa kini mulai peduli terhadap perkembangan dunia politik tanah air maupun mancanegara. Seolah bukan menjadi hal yang tabu lagi di kalangan muda zaman sekarang bahwa politik telah menjadi konsumsi perbincangan sehari-hari di kalangan remaja. Namun sesungguhnya bolehkah kalangan remaja berbicara mengenai politik?
            Pertanyaan tersebut muncul mengingat adanya anggapan bahwa dunia politik adalah urusan orang-orang dewasa saja. Kalangan muda terutama remaja dinilai tidak layak berbicara soal politik karena dianggap politik adalah suatu hal yang jauh dari jangkauan berpikir mereka. Belum saatnya bagi genrasi muda untuk mengurusi soal politik. Cukuplah para generasi muda memikirkan tentang pendidikan mereka, bagaimana agar bisa lulus sekolah, kuliah dan nantinya bekerja. Barulah setelah itu mereka diperkenankan untuk bersuara vokal terhadap perkembangan politik di negeri ini.
            Anggapan tersebut diatas mungkin ada benarnya. Masyarakat menganggap bahwa kalangan muda terutama remaja dianggap tidak memilliki kapasitas serta kemampuan di bidang politik, sehingga dinilai tidak layak untuk menyuarakan pendapatnya seputar dunia politik. Hal ini dikarenakan kalangan dewasa yang bergumul di dunia politik selama bertahun-tahun nyatanya tidak dapat menciptakan kondisi politik yang stabil dan kondusif. Kalau kalangan dewasa yang sudah cukup berpengalaman saja tidak mampu menjalankan politik dengan baik, bagaimana mungkin kaum muda yang minim akan ilmu dan pengalaman menyuarakan pendapatnya soal politik, apalagi sampai terjun langsung ke dalamnya. Hal tersebut terdengar sangat mustahil bagi masyarakat.
            Namun sebagai warga negara, kita memiliki hak untuk menyuarakan pendapat dan opini kita di depan umum. Hak tersebut telah diatur dalam Pasal 28 UUD 1945, dimana tiap-tiap warga negara berhak untuk berkumpul dan menyuarakan pendapatnya di muka umum secara bertanggung jawab. Jadi tidak ada yang bisa membatasi hak para generasi muda untuk menyuarakan pendapatnya soal politik. Sebagai generasi muda, saya merasa mempunyai hak menyuarakan pendapat serta berkewajiban memberikan perubahan terhadap kondisi perpolitikan di tanah air.
Kondisi politik di Indonesia kini sungguh memprihatinkan. Saat ini sulit bagi kita untuk membedakan mana yang benar dan mana yang salah, mana yang kawan dan mana yang lawan. Semuanya seolah menjadi bias akibat politik kepentingan antar kelompok. Sebagian besar dari mereka yang kini berkecimpung di dunia politik justru lebih sering mengedepankan kepentingan individu atau kelonpok dengan melakukan KKN. Padahal tujuan dan esensi dari berpolitik itu sendiri adalah membangun bangsa ke arah yang lebih baik sesuai dengan tujuan negara yakni menyejahterakan seluiruh masyarakat. Namun sepertinya esensi dari berpolitik sudah mereka lupakan.
            Sudah saatnya kita sebagai generasi muda peduli untuk memberikan perubahan terhadap kondisi politik saat ini. Mungkin dulu generasi muda masih bersikap apatis terhadap dnuia politik. Mereka masih menganggap bahwa politik adalah urusan orang-orang yang duduk di Senayan. Generasi muda lebih memilih untuk senang-senang bersama teman-temannya karena menganggap kalau politik tidak akan bersentuhan dengan hidup mereka. Stabil atau tidaknya kondisi politik tidak akan memberikan dampak apapun terhadap kehidupan mereka. Namun ternyata anggapan mereka salah dan mereka baru menyadari bahwa perkembangan politik dapat membawa perubahan terhadap kehidupan para generasi muda. Kini generasi muda mulai bersikap kritis terhadap segala peristiwa politik di negeri ini yang kerap menjadi bahan pemberitaan di media massa.
            Belakangan ini sudah banyak diadakan diskusi publik mengenai politik tanah air dengan mengundang para pemuda yang direpresentasikan oleh mahasiswa sebagai audiensinya. Ternyata banyak gagasan yang bisa mereka tawarkan, para generasi muda, untuk membawa perubahan terhadap dunia politik tanah air. Gagasan yang ditawarkanpun tidak asal dilontarkan begitu saja, namun didasarkan pada pemikiran yang matang dan mengkorelasikannya dengan fakta yang ada di lapangan. Tak sedikit dari gagasan-gagasan itu yang dinilai tepat untuk mengatasi permasalahan politik negeri ini. Bahkan para kalangan dewasa yang sudah lama berkecimpung di dunia politik mengaku tidak pernah terbersit gagasan seperti yang dapat digagas para generasi muda tersebut.
            Selain melalui diskusi publik, aksi para generasi muda dalam menyuarakan pendapatnya soal politik juga dilakukan melalui aksi demonstrasi. Hampir setiap hari kita mendengar ada saja aksi demonstrasi yang diwakili oleh para mahasiwa guna menyuarakan pendapatnya terhadap persoalan politik saat ini. Bermaksud untuk menjunjung demokrasi,  mereka tanpa kenal lelah berteriak di jalan raya dan di depan gedung dewan terhormat, mengingatkan dan menuntut para petinggi negara untuk kembali kepada esensi dari berpolitik. Namun harus diakui bahwa aksi menyuarakan pendapat tersebut kerap dilakukan dengan tindakan yang anarkis dan justru merugikan banyak orang, semisal kemacetan, pengrusakan fasilitas publik dan lain-lain. Seharusnya sebagai kalangan intelektual, mahasiswa mampu memberikan contoh bagaimana cara menyuarakan pendapat di hadapan publik yang arif dan beretika sebagaimana telah diatur dalam Pasal 28 UUD 1945. Tak seharusnya mereka melakukan suatu hal yang justru akan mencederai makna luhur dari demokrasi itu sendiri.
            Selain dua bentuk menyuarakan pendapat yang tersebut diatas, kini banyak generasi muda yang terjun langsung ke dunia politik bermaksud untuk turut memberikan sumbangsih pada bangsa dan sebagai penyalur aspirasi masyarakat. Beberapa dari tokoh-tokoh muda tersebut yang mungkin dulu hanya bisa berteriak di depan gerbang tinggi gedung DPR, kini telah berhasil duduk di Senayan. Namun hanya segelintir dari mereka yang mengingat dan menjalankan tujuan awal mulia mereka. Mereka yang dulunya dikenal sebagai aktivis berusaha vokal menyuarakan pendapat mereka guna membela kepentingan masyarakat. Memang tidak banyak! Selebihnya mereka yang telah masuk ke dalam lingkaran politik tersebut akhirnya ikut terjebak dalam pusaran kenistaan politik. Seolah terhipnotis oleh gemerlapnya kehidupan politik yang glamor, tokoh-tokoh muda yang datang dengan tujuan mulia untuk memberikan perubahan bagi masyarakat tak ubahnya seperti termakan omongannya sendiri. Mereka seperti menelan ludahnya sendiri ketika akhirnya mereka menjadi bagian dari lingkaran setan korupsi.
            Kondisi seperti diatas yang membuat sebagian besar masyarakat masih meragukan kapabilitas gemerasi muda dalam dunia politik. Namun seharusnya kita jangan jadikan hal tersebut sebagai penghalang kita untuk terus memberikan perubahan terhadap dunia politik Indonesia. Kita dapat membentuk serta mengembalikan citra positif generasi muda dalam menyuarakan dan menyikapi setiap persoalan politik bangsa. Salah satunya dengan menggelar aksi demonstrasi yang tertib dan beretika tanpa harus bertindak anarkis.
            Paradigma bahwa kalangan muda tidak memiliki kompetensi soal politik sudah seharusnya dihapuskan. Fenomena politik yang terjadi di negeri ini secara tidak langsung telah mengasah pengetahuan kalangan muda terhadap dunia politik serta membentuk pola pikir baru bagi kita dalam memandang dan menyikapi perkembangan politik saat ini. Bukan hal yang tabu lagi bagi kalangan muda sekarang untuk bicara soal politik, karena kelak nantinya kitalah yang akan melanjutkan tongkat estafet perjuangan ini menggantikan kalangan dewasa. Di tengah kondisi politik yang menurut para pengamat politik sedang mengalami kemerosotan serta krisis yang parah, diharapkan generasi muda dapat menjadi agen perubahan serta pendorong masyarakat untuk peka serta kritis terhadap segala perkembangan politik di Indonesia. Dengan begitu kita dapat bersama-sama mengawal jalannya pemerintahan agar tercipta stabilitas politik yang baik guna menuju pemerintahan yang bersih dan bermartabat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar